Tinjauan Umum Tentang Koperasi
Dasar hukum koperasi adalah Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD N RI 1945) dan UndangUndang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Di Indonesia
pengertian Koperasi menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
tentang perkoperasian, di jelaskan dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal
1 bagian kesatu, dinyatakan bahwa Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan.
Landasan-landasan koperasi dapat di bagi menjadi 3 (tiga) hal,
antara lain :
a. Landasan Idiil Koperasi Indonesia adalah Pancasila.
b. Landasan Strukturil dan landasan gerak Koperasi Indonesia
adlah Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945 (UUD N RI 1945).
c. Landasan Mental Koperasi adalah setia kawandan kesadaran
berpribadi.
Di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
perkoperasian, Pasal 2 menyatakan bahwa koperasi berlandaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesian
Tahun 1945 (UUD N RI 1945), serta berdasar atas asas kekeluargaan.
Tujuan koperasi menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 25
Tahun 1992 adalah Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut ketentuan didalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 25
Tahun 1992, perangkat organisasi koperasi terdiri dari Rapat Anggota,
Pengurus dan Pengawas.
Thinking Fresh
Try to improve something!!
Selasa, Oktober 18, 2011
Selasa, Mei 10, 2011
TRANSLASI MATA UANG ASING
A) Perbedaan translasi dan konversi antar mata uang asing.
B) Istilah dalam translasi mata uang asing.
C) Keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing.
D) Pengaruh metode translasi mata uang asing terhadap laporan keuangan.
1. Single Rate Method
2. Multiple Rate Methods
E) Evaluasi dan pemilihan metode translasi mata uang asing.
1. Metode Current/Non current
2. Metode Monetary/non monetary
3. Metode temporal
4. Metode Current rate
F) Transaksi dengan mata uang asing
G) Hubungan translasi mata uang asing dengan inflasi
Translasi tidak sama dengan konversi. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, seperti halnya sebuah neraca yang dinyatakan dalam pound Inggris disajikan ulang kedalam nilai ekuivalen dollar AS. Tidak ada pertukaran fisik yang terjadi, dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi seperti bila dilakukan konversi.
Saldo-saldo dalam mata uang asing ditranslasikan menjadi nilai ekuivalen mata uang domestic berdasarkan kurs nilai tukar valuta asing yaitu harga satu unit suatu mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lainnya. Mata uang Negara dagang utama dibeli dan dijual dalam pasar global. Dengan dihubungkan lewat jaringan telekomunikasi yang canggih, para pelaku pasar mencakup bank dan perantara mata uang lainnya, kalangan usaha, para individu, dan pedagang professional. Dengan menyediakan tempat bagi para pembali dan penjual mata uang, pasar mata uang asing memfasilitasi transfer pembayaran internasional (contoh: dari importer kepada eksportir), memungkinkan terjadinya pembelian atau penjualan internasional secara kredit (contoh: letter of credit suatu bank yang memungkinkan barang dikirimkan kepada pembeli yang belum dikenal sebelum dilakukan pembayaran), dan meyediakan alat bagi para individu atau kalangan usaha untuk melindungi diri mereka dari resiko nilai mata uang yang tidak stabil.
Transaksi mata uang asing terjadi pada pasar spot, forward, atau swap. Mata uang yang dibeli atau dijual pada spot umumnya harus dikirimkan secepatnya, yaitu dalam waktu 2 hari kerja. Kurs pasar spot dipengaruhi oleh banyak factor, termasuk perbedaan tingkat inflasi antar Negara, perbedaan suku bunga nasional dan ekspektasi terhadap arah nilai tukar di masa mendatang. Transaksi pada pasar forward adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran suatu mata uang dengan jumlah tertentu ke dalam mata uang lain pada suatu tanggal di masa depan. Kuotasi pada pasar forward dinyatakan dengan diskonto atau premium dari kurs spot.
Transaksi swap melibatkan pembelian spot dan penjualan forward atau penjualan spot atau pembelian forward, atas suatu mata uang secara bersamaan. Investor sering memanfaatkan transaksi swap untuk mengambil keuntungan dari tingkat suku bunga yang lebih tinggi di suatu Negara asing, dalam kesempatan yang sama melindungi diri terhadap pergerakan yang tidak menguntungkan dari kurs nilai tukar valuta asing.
B) Istilah dalam translasi mata uang asing.
Translasi adalah penjabaran mata uang asing. Translasi merupakan pertukaran mata uang asing (diatur oleh IAD no.21)
1. Translasi terjadi apabila perusahaan anak cabang telah signifikan, dan
ada MNC (Multy National Corporete)
2. Translasi merubah satuan yang berbeda-beda menjadi satuan uang.
3. translasi yang bermaun krus
Translasi merupakan proses penerjemahan bahasa pemograman ( source code) menjadikan sebuah file atau berupa tampilan lain. Proses Transalai meliputi istilah: Compile, Interpret, dan Link. Program aplikasi computer (perangkat lunak) yang biasa dikembangkan dapat berada dalam tiga bentuk:
1. Source-code
2. Intermediate-code
3. Executable-code
Ada Dua Proses Tahap Translasi :
1. Translasi dari source-code ke intermediate-code
2. Translasi dari intermediate-code ke executable-code
Variasi Pendekatan Translasi
Pendekatan translasi program komputer dalam bentuk source-code ke executable-code :
1. Full-interpretation. Translasi dari source-code langsung ke
executable-code dengan menggunakan sat tahap saja.
2. Mixed. Translasi dari source-code ke intermediate-code bersifat
compile (dihasilkan output file). Translasi dari intermediate-code ke
executable-code bersifat interpret (tidak dihasilkan output file).
3. Full-compilation. Translasi dari source-code ke intermediate-code bersifat compile (output file ada). Translasi dari intermediate-code ke executable-code bersifat compile juga (output file ada).Kata ‘compile’ dipakai sebagai istilah translasi yang menghasilkan output file . Untuk selanjutnya, kata compile bermakna ‘translasi dari source-code ke intermediate-code (yang menghasilkan output file)’.Dalam praktek, pemakaian kata ini sangat sembarangan, bisa berarti apa.
C) Keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing.
Perlakuan-perlakuan akuntansi menyebabkan penyesuaian-penyesuaian intemasional ini sama beragamnya dengan prosedur-prosedur translasi yang melatarbelakanginya. Karenanya, solusi-solusi yang masuk akal atas masalah bagaimana memperlakukan “keuntungan atau kerugian” translasi ini sangat dibutuhkan.
Pendekatan-pendekatan atas akuntansi bagi penyesuaian translasi dimulai dari pendekatan deferral (penundaan) hingga pendekatan yang tidak mengharuskan penundaan sama sekali, dengan perlakuan-perlakuan hibrida diantara keduanya.
Mayor deferal.Memasukkan penyesuaian-penyesuaian translasi dalam laba berjalan secara umum umum ditentang dengan alasan bahwa penyesuaian-penyesuaian tersebut hanyalah produk dari proses penyajian ulang. Yaitu, perubahan-perubahan dalam valuta domestik ekivalen dari aktiva bersih perusahaan anak di luar negeri “belum terealisasi”, tidak memiliki efek atas arus kas valuta lokal yang ditimbulkan oleh entitas di luar negeri yang mungkin sedang melakukan investasi ulang atau membayar kembali kepada perusahaan induk. Memasukkan penyesuaian-penyesuaian semacam itu dalam laba berjalan, dengan demikian, akan menyesatkan. Dalam situasi-situasi ini, penyesuaian translasi harus diakumulasikan secara terpisah sebagai bagian dari ekuitas konsolidasi.
Meskipun begitu, pendekatan deferral, mungkin ditentang dengan alasan bahwa nilai tukar tidak kembali ke keadaan semula dengan sendirinya. Bahkan jika hal itu terjadi, penyesuaian-penyesuaiati deferral atau transaksi akan didasari pada prediksi nilai tukar, upaya yang paling susah dalam praktik. Situasi-situasi bisa timbul dimana hasil-hasil operasi mengalami salah saji hanya karena kesalahan peramalan. Bagi beberapa pihak, penundaan kerugian atau keuntungan translasi menutupi perilaku perubahan nilai tukar; yaitu, perubahan-perubahan kurs merupakan fakta historis dan pemakai-pemalcai laporan keuanganakan terlayani dengan baik jika dampak-dampak fluktuasi nilai tukar dicatat ketika dampak-dampak ini muncul. Menurut FAS No. 8(paragraf 199), “Kurs selalu berfluktuasi; akuntansi seharusnya tidak memberi kesan bahwa kurs tersebut stabil”.
Deferral dan Amortisasi. Beberapa pengamat menyukai penundaan keuntungan dan kerugian translasi dan mengamortisasikan penyesuaian-penyesuaian ini selama usia item-item neraca yang bersangkutan. Apresiasi marka terhadap dolar antar tanggal konsolidasi menghasilkan kerugian translasi. Berdasarkan asumsi bahwa biaya dari aset termasuk pengorbanan yang diperlukan untuk mengurangi dan menghapus kewajiban yang terkait, kerugian translasi akan diperlakukan sebagai bagian dari biaya aset yang bersangkutan dan diamortisasikan menjadi beban selama usia produktif aset Tersebut.
No deferral. Pilihan ketiga dalam akuntansi bagi keuntungan dan kerugian translasi adalah dengan mengakui kerugian atau keuntungan tersebut dalam laporan laba-rugi secepatnya. Penundaaan macam apapun dianggap semu dan menyesatkan. Selain itu, kriteria-kriteria penundaan dianggap tidak mungkin diimplementasikan dan secara internal tidak konsisten. Jadi, pendekatan tradisionalnya adalah mengakui kerugian dengan segera tetapi hanya mengakui keuntungan sejauh keuntungan tersebut telah terealisasi. Walaupun bersifat konservatif, penundaan keuntungan translasi semata-mata dilakukan karena keuntungan “menolak” bahwa perubahan kurs telah terjadi.
Memasukkan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba berjalan, sayangnya, berarti melibatkan elemen random dalam laba yang bisa mengakibatkan gejolak laba yang signifikan setiap kali nilai tukar berubah. Selain itu, memasukkan keuntungan dan kerugian “di atas kertas” semacam itu ke dalam laba yang dilaporkan bisa menyesatkan pembaca laporan keuangan, karena penyesuian-penyesuaian ini tidak selalu menyediakan informasi yang cocok dengan dampak ekonomi yang diharapkan dari perubahan kurs atas arus kas perusahaan.
D) Pengaruh metode translasi mata uang asing terhadap laporan keuangan.
Ketiga nilai tukar berikut ini digunakan ketika melakukan translasi saldo dalam mata uang asing menjadi mata uang domestic. Pertama, kurs ini adalah kurs nilai tukar pada saat tanggal laporan keuangan. Kedua, kurs histories adalah kurs nilai tukar pada saat suatu aktiva dalam mata uang asing pertama kali diperoleh atau ketika suatu kewajiban dalam mata uang asing pertama kali terjadi. Terakhir, kurs rata-rata yaitu rata-rata sederhana atau tertimbang dari kurs nilai tukar kini atau kurs nilai tukar histories. Pengaruh penggunaan kurs nilai tukar histories dibandingkan dengan kurs nilai tukar kini terhadap laporan keuangan ketika digunakan sebagai koofisien translasi mata uang asing. Kurs nilai tukar histories umumnya mempertahankan biaya awal ekuivalen dengan suatu pos dalam mata uang asing dalam laporan berdenominasi mata uang domestic.
1. Single Rate Method
Berdasarkan pendekatan translasi ini, laporan keuangan operasi luar negeri, yang dianggap oleh perusahaan induk sebagai entitas yang otonom, memiliki domisili pelaporan mereka sendiri. Ini adalah lingkungan akuntansi lokal tempat dimana perusahaan afiliasi asing tersebut mentraksaksikan urusan bisnisnya. Untuk mempertahankan “rasa” lokal dari laporan valuta, suatu cara harus ditemukan agar translasi bisa dilaksanakan dengan distorsi yang minimal. Cara yang paling baik adalah penggunaan metode kurs berlaku.
Karena semua laporan keuangan valuta asing sebenarnya dikalikan dengan suatu konstansta, metode translasi ini mempertahankan hasil keuangan dan hubungan asli (misalnya. rasio-rasio keuangan) dalam laporan konsolidasi dari entitas-entitas individual yang dikonsolidasi. Hanya bentuk perkiraan-perkiraan luar negeri, bukan hakekatnya, yang berubah dalam metode kurs berlaku.
Meskipun menarik dan sederhana secara konseptual, metode kurs berlaku dipersalahkan oleh sebagian orang karena merusak tujuan dasar dari laporan keuangan konsolidasi, yaitu karena menyajikan, untuk keuntungan pemegang saham perusahaan induk, hasil-hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan induk dan perusahaan-perusahaan anaknya dari perspektif valuta tunggal yaitu. mempertahankan valuta pelaporan perusahaan induk sebagai unit pengukuran. Dalam metode kurs berlaku, hasil-hasil konsolidasi akan mencerminkan perspekfif-perspektif valuta dari masing-masing negara tempat dimana perusahaan-perusahaan anak berada. Misalnya, jika sebuah aktiva dip=roleh sebuah perusahaan anak di luar negeri seharga VA 1,000 ketika kursnya adalah VA 1=$1, maka biaya historisnya dari perspektif dolar adalah $1.000; dari perspektif valuta lokal juga $1,000. Jika kurs berubah menjadi VA 5 = $1, biaya historis aset tersebut dari perspektif dolar (translas’ biaya historis) tetap $1,000. Jika valuta lokal tetap dipertahankan sebagai unit pengukuran, nifai aset akan diekspresikan sebesar $200 (translasi kurs berlaku).
Metode kurs berlaku juga dipersalahkan karena mengasumsikan bahwa semua aktiva-valuta lokal dipengaruhi oleh risiko nilai tukar (yaitu, mengasumsikan bahwa fluktuasi valuta domestik yang ekivalen, yang disebabkan oleh fluktuasi kurs translasi berjalan, merupakan indikator perubahan nilai intrinsik aktiva-aktiva tersebut). Hat ini jarang benar karena nilai persediaan dan aktiva-aktiva tetap di luar negeri umumnya didukung oleh inflasi lokal.
2. Multiple Rate Methods
Metode-metode kurs berganda mengkombinasikan nilai tukar berjalan dan historis dalam proses translasi. 3 metode semacam itu akan dibahas berikut ini.
Metode berlaku-historis. Berdasarkan pendekatan berlaku-historis, yang populer di AS dan ditempat-tempat lain sebelum tahun 1976, aktiva lancar dan kewajiban lancar sebuah perusahaan anak di luar negeri ditranslasikan kedalam valuta pelaporan perusahaan induknya dengan menggunakan kurs berlaku. Aktiva dan kewajiban non-lancar ditranslasikan dengan kurs historis.
Item-item laporan laba-rugi, kecuali beban depresiasi dan amortisasi, ditranslasikan dengan kurs rata-rata masing-masing bulan operasi atau dengan basis rata-rata tertimbang dari seluruh periode yang akan dilaporkan. Beban depresiasi dan amortisasi ditranslasikan dengan memakai kurs historis yang berlaku pada saat aset yang bersangkutan diperoleh.
Metodologi ini, sayangnya, memiliki sejumlah kelemahan. Misalnya, metode ini kurang memilik justifikasi konseptual. Definisi-definisi yang ada mengenai aktiva dan kewajiban lancar dan non-lancar tidak menjelaskan mengapa cara klasifikasi seperti itu menentukan kurs mana yang akan digunakan dalam proses transiasi.
Metode moneter-nonmoneter. Seperti halnya metode berlaku-historis, metode moniter-nonmoneter memakai pola klasifikasi neraca untuk menentukan kurs translasi yang tepat.
Karena item-item moneter diselesaikan dalam kas; pemakaian kurs berlaku untuk mentranslasikan item-item valuta asing menghasilkan valuta domestik ekivalen yang mencerminkan nilai realisasi atau nilai penyelesaiannya.
Metode Temporal Menurut pendekatan temporal, translasi valuta merupakan suatu proses konversi pengukuran (yaitu, penyajian ulang nilai tertentu). Karena itu, metode ini tidak dapat digunakan untuk mengubah atribut suatu item yang sedang diukur; metode ini hanya dapat mengubah unit pengukuran. Translasi saldo valuta asing, misalnya, hanya mengubah (restate) denominasi persediaan. tidak penilaian aktualnya. Dalam GAAP AS, aktiva kas diukur berdasarkan jumiah yang dimiliki pada tanggal neraca. Piutang dan hutang dinyatakan dalam jumlah yang diharapkan akan diterima atau dibayar pada saat jatuh tempo. Kewajiban dan aktiva lain diukur pada harga yang berlaku ketika item¬item tersebut diperoleh atau terjadi (harga historis). Meskipun begitu, beberapa diantaranya diukur berdasarkan harga yang berlaku pada tanggal laporan keuangan (harga berjalan), seperti persediaan dibawah aturan biaya atau pasar. Pendek kata, ada dimensi waktu yang berkaitan dengan nilai-nilai uang ini.
Menurut Lorensen, cara terbaik untuk mempertahankan basis-basis akuntansi yang digunakan untuk mengukur item-item valuta asing adalah dengan mentranslasikan jumlah uang luar negerinya dengan kurs yang berlaku pada tanggal pengukuran uang luar negeri berlangsung. Prinsip temporal dengan demikian menyatakan bahwa
uang, piutang, dan hutang yang diukur pada jumlah yang dijanjikan seharusnya ditranslasikan memakai kurs yang berlaku pada tanggal neraca. Aktiva dan kewajiban yang diukur pada harga uang seharusnya ditranslasikan memakai kurs yang berlaku pada tanggal yang berkenaan dengan harga uang tersebut.
E) Evaluasi dan pemilihan metode translasi mata uang asing.
Metode konversi mata uang
Diseluruh dunia setidaknya dikenal 4 jenis metode konversi mata uang, yaitu :
1. Metode Current/Non current
Metode ini merupakan metode yang paling tua di antara metode konversi mata uang. Dengan metode ini, semua asset dan kewajiban lancer dari cabang-cabang perusahaan dikonversikan dalam mata uang Negara asal dengan kurs saat ini, yaitu kurs pada saat neraca disusun. Sedang asset dan kewajiban yang tidak lancar (noncurrent),seperti biaya depresiasi, dikonversikan pada kurs histories, yaitu kurs pada saat asset diperoleh ataupun pada saat kewajiban terjadi. Oleh karena itu, cabang perusahaan di luar negeri yang memiliki modal kerja yang dinilai positif dalam mata uang local akan meningkatkan resiko rugi (translation loss) akibat devaluasi dengan metode current/non current. Sebaliknya bila modal kerja ternyata negative dinilai dalam mata uang local berarti terdapat keuntungan (translation gain) akibat revaluasi dengan metode tersebut.
Namun demikian, metode ini tidak mempertimbangkan unsur ekonomis. Menggunakan kurs akhir tahun untuk mentranslasikan aktiva lancar secara tidak langsung menunjukkan bahwa kas, piutang, dan persediaan dalam mata uang asing sama-sama menghadapi risiko nilai tukar. Hal ini tentu tidak tepat. Sebaliknya, translasi utang jangka panjang berdasarkan kurs histories mengalihkan pengaruh mata uang yang berfluktuasi kedalam tahun penyelesaian.
2. Metode Monetary/non monetary
Asset moneter (terutama kas, surat-surat berharga, piutang, dan piutang jangka panjang) dan kewajiban moneter (terutama utang lancar dan utang jangka panjang) dikonversi pada kurs saat ini. Sedang pos-pos nonmoneter, seperti stock barang, asset tetap, dan investasi jangka panjang, dikonversi pada kurs histories.
Pos-pos dalam laporan laba/rugi dikonversi pada kurs rata-rata pada periode tersebut, kecuali untuk pos penerimaan dan biaya yang berkaitan dengan asset dan kewajiban non moneter. Biaya depresiasi dan biaya penjualan dikonversi pada kurs yang sama dengan pos dalam neraca. Akibatnya, biaya penjualan bisa saja dikonversi dengan kurs yang berlainan dengan kurs yang digunakan untuk mengkonversi penjualan. Perlu diperhatikan bahwa metode moneter-non moneter bergantung pada klasifikasi skema neraca untuk menentukan kurs translasi yang tepat. Hal ini dapat menghasilkan hasil yang kurang tepat. Metode ini juga akan mendistorsikan marjin laba karena menandingkan penjualan berdasarkan harga dan kurs translasi kini dengan biaya penjualan yang diukur sebesar biaya perolehan dan kurs translasi histories.
3. Metode temporal
Dengan menggunakan metode temporal, translasi mata uang merupakan proses konversi pengukuran atau penyajian ulang nilai tertentu. Metode tidak mengubah atribut suatu pos yang diukur, malainkan hanya mengubah unit pengukuran. Translasi saldo-saldo dalam mata uang asing menyebabkan pengukuran ulang denominasi pos-pos tersebut, tetapi bukan penilaian sesungguhnya.
Metode ini merupakan modifikasi dari metode moneter/non moneter. Perbedaannya, dalam metode moneter/non moneter, persediaan (inventory) selalu dikonversi dengan kurs histories. Sedang dalam metode temporal, persediaan umumnya dikonversi dengan kurs histories, namun bisa saja dikonversi dengan kurs saat ini apabila persediaan tersebut dicatat dalam neraca dengan nilai pasarnya. Secara teoritis, metode temporal lebih menekankan pada evalusai biaya (histories ataukah pasar).
Pos-pos dalam laporan laba/rugi umumnya dikonversi dengan kurs rata-rata pada periode laporan. Sedang biaya penjualan, cicilan utang, dan depresiasi yang berkaitan dengan pos-pos dalam neraca dikonversi dengan kurs histories (harga di masa lalu).
4. Metode Current rate
Metode ini merupakan metode yang paling mudah karena semua pos neraca dan laba/rugi dikonversi dengan kurs saat ini. Metode ini direkomendasi oleh Ikatan Akuntan Inggris, Skotlandia, dan Wales, serta secara luas digunakan oleh perusahaan-perusahaan Inggris. Dengan metode ini, bila asset yang didenominasi dalam valas melebihi kewajiban dalam valas, suatu devalusai akan menghasilkan kerugian. Variasi dari metode ini adalah mengkonversi semua asset dan kewajiban, kecuali asset tetap bersih yang dinyatakan dengan kurs saat ini.
F) Transaksi dengan mata uang asing
Ciri utama yang istimewa dari sebuah transaksi mata uang asing adalah penyelesainnya dipengaruhi dalam suatu mata uang asing. Jadi, transaksi dalam mata uang asing terjadi pada saat suatu perusahaan membeli atau menjual barang dengan pembayaran yang dilakukan dalam suatu mata uang asing atau ketika perusahaan meminjam atau meminjamkan dalam mata uang asing.
Suatu transaksi mata uang asing dapat berdenominasi dalam satu mata uang, tetapi diukur atau dicatat dalam mata uang yang lain. Untuk memahami mengapa hal ini terjadi, petimbangkanlah pertama-tama istilah mata uang fungsional. Mata uang fungsional sebuah perusahaan diartikan sebagai mata uang lingkungan ekonomi yang utama dimana perusahaan beroperasi dan menghasilkan arus kas. Jika suatu operasi anak perusahaan luar negeri relative berdiri sendiri dan terintegrasi dalam Negara asing (yaitu sutau anak perusahaan yang menghasilkan produk untuk distribusi setempat), umumnya akan menghasilkan dan mengeluarkan uang dalam mata uang local (Negara-negara domisili). Dengan demikian mata uang local (contoh euro untuk anak perusahaandari suatu perusahaan AS yang berada di Belgia) adalah mata uang fungsionalnya.
Untuk menggambarkan perbedaan antara suatu transaksi yang berdenominasi dalam suatu mata uang tetapi diukur dalam mata uang lainnya, misalkan sebuah anak perusahaan AS di Hong Kong membeli persediaan barang dagangan dari Republik Rakyat Cina yang dibayarkan dalam renmimbi. Mata uang fungsional anak perusahaan adalah dollar AS. Dalam kasus ini, anak perusahaan akan mengukur transaksi mata uang asing yang berdenominasi dalam renmimbi ke dalam dollar AS, mata uang yang digunakan dalam catatan bukunya. Dari sudut pandang induk perusahaan, kewajiban anak perusahaan berdenominasi dalam renmimbi, tetapi diukur dalam dollar AS, mata uang fungsionalnya, untuk keperluan konsolidasi
G) Hubungan translasi mata uang asing dengan inflasi
Penggunaan kurs kini untuk mentranslasikan biaya perolehan aktiva non-moneter yang berlokasi di lingkungan berinflasi pada akhirnya akan menimbulkan nilai ekuivalen dalam mata uang domestik yang jauh lebih rendah dari pada dasar pengukuran awalnya. Pada saat yang bersamaan, laba yang ditranslasikan akan jauh lebih besar sehubungan dengan beban depresisasi yang juga lebih rendah. Hasil translasi seperti itu dengan mudah dapat lebih menyesatkan pembaca ketika memberikan informasi kepada pembaca. Penilaian dolar yang lebih rendah biasanya merendahkan kekuatan laba akutal dari aktiva luar negeri yang didukung oleh inflasi lokal dan rasio pengembalian atas investasi yang terpengaruh inflasi di suatu operasi luar negeri dapat menciptakan harapan yang palsu atas keuntungan masa depan.
FASB menolak penyesuaian inflasi sebelum proses translasi, karena penyesuaian tersebut tidak konsisten dengan kerangka dasar penilaian biaya historis yang digunakan dalam laporan keuangan dasar di AS. Sebagai solusi FAS No 52 mewajibkan penggunaan dolar AS sebagai mata uang fungsional untuk operasi luar negeri yang berdomisili dilingkungan dengan hiperinflasi. Prosedur ini akan mempertahankan nilai konstan ekuivalen dolar aktiva dalam mata uang asing, karena aktiva tersebut akan ditranslasikan menurut kurs historis. Pembebanan kerugian translasi atas aktiva tetap dalam mata uang asing terhadap ekuitas pemegang saham akan menimbulkan pengaruh yang signifikan terhadap rasio keuangan. Masalah translasi mata uang asing tidak dapat dipisahkan dari masalah akuntansi untuk inflasi asing.
Jumat, April 08, 2011
Peta Perekonomian Kota Sorong
SORONG berasal dari kata SOREN.
SOREN dalam bahasa Biak Numfor yang berarti laut yang dalam dan bergelombang.
Kata SOREN digunakan pertama kali oleh suku Biak Numfor yang berlayar pada
zaman dahulu dengan perahu-perahu layar dari satu pulau ke pulau lain hingga tiba dan menetap di Kepulauan Raja Ampat.
Suku biak Numfor inilah yang memberi nama "Daratan Maladum" dengan sebutan SOREN yang kemudian dilafalkan oleh
para pedagang Thionghoa, Misionaris clad Eropa, Maluku dan Sanger Talaut dengan sebutan SORONG.
Visi & Misi Kota Sorong
1. Visi
Untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat secara internal maupun external suatu daerah otonom sehingga berkembang adalah visi dan misi sebagai penentu arah dan kebijakan pembangunan berdasarkan potensi daerah/kondisi objektif yaitu:
a. Aspek geografi, Kota Sorong berada pada posisi yang sangat strategis dan merupakan pintu gerbang di wilayah Papua Barat.
b. Aspek Demografi, Penduduk Kota Sorong bersifat Heterogen.
c. Aspek ekonomi,Kota Sorong sebagai kota perdagangan dan Industri.
Ketiga Aspek ini cukup dominan sehingga dirumuskan visi yaitu:
" Terwujudnya Masyarakat Kota Sorong yang setara, Bersahabat dan Dinamis.
Setara artinya : Sebagai warga kota Sorong mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama walaupun berbeda Suku, Budaya dan Agama.
Bersahabat artinya : Antara warga masyarakat terjalin dinamika kehidupan bersama yang harmonis, Saling menghargai dan saling menghormati dan cinta damai.
Dinamis artinya : Masyarakat kota tidak bersifat statis sebagai obyek pembangunan tetapi masyarakat juga harus berperan aktif sebagai subyek pembangunan. Berdaya saing, berwawasan lingkungan yang berkelanjutan sehingga tercipta kesejahteraan lahir batin
2. Misi
Dalam rangka mewujudkan visi diatas, maka perlu ditempuh langkah kongkrit yang tergambar pada misi yang menjadi sasaran bagi segala bentuk kegiatan yang akan di laksanakan oleh seluruh pelaku pembangunan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat selama lima tahun kedepan adalah sebagai berikut:
a. Mewujudkan sistem pemerintahaan yang akuntabel demi terselenggaranya Tata Pemerintahan yang baik.
b. Meningkatkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan meningkatkan pola pikir masyarakat.
c. Meningkatkan perekonomian dan jasa di Kota Sorong.
d. Meningkatkan perkembangan Koperasi UKM dan penanaman investasi daerah.
e. Mewujudkan penataan lingkungan Kota Sorong yang bersih, nyaman dan berkelanjutan.
f. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Kota Sorong.
g. Meningkatkan kecerdasan masyarakat melalui pendidikan.
h. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keluarga.
i. Meningkatkan Infrastruktur dan tata ruang kota Sorong yang memadai.
Letak Geografis
Kota Sorong terletak pada posisi koordinat 131°51׳ (seratus tigapuluh satu derajad limapuluh satu menit) Bujur Timur dan 0°54׳ (nol derajad limapuluh empat menit) Lintang Selatan Seluas 1,105 Km², dengan ketinggian 3 meter dari permukaan laut.
Topografi
Keadaan karakteristik wilayah Kota Sorong sangat bervariasi terdiri dari pegunungan, lereng, bukit-bukit dan sebagian adalah daratan rendah, Sebelah timur dikelilingi hutan lebat yang merupakan hutan lindung dan hutan wisata.
Keadan Geologi Kota Sorong terdapat hamparan Galian C seperti batu gunung, batu kali, Sirtu, PAsir, Tanah Urug dan Kerikil. Keadan permukaan kota Sorong yang terdiri gunung, bukit-bukit dan daratan yang rendah ditandai dengan jurang dan wilayah ini dialiri sungai sedang, kecil seperti sungai Rufei, sungai Klabala, sungai Duyung, sungai Remu, sungai Klagison, sungai Kwaliki, sungai Klasaman dan sungai Klablim.
Luas Kota Sorong
Kota Sorong terbagi menjadi lima Distrik yaitu :
Distrik Sorong Barat, Distrik Sorong Timur, Distrik Sorong, DIstrik Sorong Utara dan Distrik Sorong Kepulauan dengan Luas wilayah 1.105 Km2.
Keadan Iklim
Dengan Posisi Kota Sorong dibawah garis Katulistiwa, Suhu sepanjang tahun tidak banyak bervariasi. Berdasarkan catatan Badan Meteorologi dan Geofisika di Stasion Jefman pada ketinggian 3 meter diatas permukaan laut, Suhu udara minimum di Kota Sorong sekitar 23.1'Celcius dan Suhu udara Maksimum sekitar 33.7' Celcius. Curah hujan tercatat 2.911 mm, curah hujan cukup merata sepanjang tahun,banyaknya hari hujan setiap bulan antara 9-27 hari dan kelembaban udara tercatat 84%
Perekonomian kegiatan perekonomian
Kegiatan perekonomian yang ada
Masyarakat pedalaman Irian Jaya pada umumnya masih dalam taraf kegiatan mencari/memenuhi kebutuhan makanan untuk sendiri/keluarga sendiri. Sebagai hasil dari berbagai aktivitas pembangunan yang dilaksanakan, maka banyak di antara penduduk pedalaman sudah mengenal uang sebagai alat tukar ekonomis, meskipun barn pada tingkat pengenalan per-tama.
Penduduk kota di Irian Jaya makanan pokoknya adalah beras sedangkan penduduk pedalaman makanan pokoknya adalah sagu dan ubi-ubian. Penanaman padi baru dikenal di beberapa daerah, antara lain daerah Merauke dan Nabire.
Mata pencaharian utama lainnya ialah berkebun pala dan coklat terutama di daerah Fak-Fak, Manokwari dan Serui. Namun demikian hasil perkebunan ini belum dapat berkem-bang dengan baik karena sukarnya prasarana ke pusat-pusat kota dan terbatasnya sarana pemasaran.
Potensi daerah
Potensi di daerah Irian Jaya yang dapat diharapkan merupakan potensi yang sangat menguntungkan pada pengem-bangan masa depan, antara lain ialah :
1. Minyak bumi di daratan terdapat di daerah kabupaten Sorong, Fak-Fak dan Merauke, sedangkan minyak bumi lepas pantai terdapat di sekitar Kepala Burung dan pantai selatan Irian Jaya.
2. Nikel di kepulauan sekitar Sarong, terutama di pulau Gag, Waigeo, serta di pegunungan Cyclop di Kabupaten Jaya- pura.
3. Tembaga di Kabupaten Fak-Fak.
4. Kayu pada umumnya semua daerah Irian Jaya.
5. Ikan tongkol dan udang di sekitar pantai utara dan selatan.
Pada umumnya potensi ini pada saat sekarang baru dalam taraf eksplorasi, kecuali tambang tembaga di daerah Kokonao Kabupaten Fak-Fak hasil pertambangan ini sudah di ekspor.
MASALAH.
Tingkat sosial budaya
Lebih 50% penduduk Irian Jaya berada di daerah pedalaman yang terisolir dan hidup berkelompok kecil dan terpencar. Tingkat sosial budaya dan pendidikannya sangat se-derhana.
Prasarana perhubungan
Masalah perhubungan masih merupakan penghambat utama. Sebagian besar kota di Irian Jaya berada di daerah pantai dan tidak ada jaringan jalan antar kota. Angkutan hanya mungkin dengan melalui laut dan udara. Jaringan hubungan darat antara daerah perkotaan dan wilayah pedesaan masih terbatas. Sekalipun tiap kabupaten sudah memiliki lapangan terbang, tetapi beberapa di antaranya masih memerlukan reha¬bilitasi dan peningkatan. Prasarana dan sarana pelabuhan se-perti listrik, air minum dan dermaga belum dapat dikatakan memadai. Hubungan telekomunikasi antarkota dilakukan dengan SSB.
Tingkat perekonomian daerah
Sebagian besar dari kebutuhan hidup rakyat Irian Jaya di-datangkan dari daerah luar seperti beras, gula, minyak goreng dan lain-lainnya. Neraca perdagangannya sejak tahun 1950 sampai tahun 1971 menunjukkan bahwa impor lebih besar dari ekspornya, akan tetapi sejak tahun 1972 berkat adanya ekspor konsentrat tembaga dan udang maka neraca perdagangannya sudah mulai menunjukkan adanya surplus. Dari luas tanah 41.000.000 ha baru 1.200.000 ha yang telah disurvey. Tingkat perkembangan pertanian masih jauh dari yang diharapkan, dan sekitar 144.000 ha ladang digarap secara berpindah-pindah oleh rakyat setempat. Di beberapa tempat terdapat beberapa tanaman bahan ekspor seperti pala, coklat dan kopra, tetapi masalah pemasaran masih merupakan masalah yang sulit karena sukarnya perhubungan ke daerah pemasaran di pusat-pusat kota.
Tenaga kerja
Masalah lain yang dihadapi oleh daerah ini ialah terbatasnya tenaga kerja. Tenaga-kasar sebagian besar datang dari luar daerah, karena sebagian besar penduduk Irian Jaya belum mempunyai pengalaman kerja, untuk dapat diikutsertakan dalam pelaksanaan pembangunan.
Kesehatan
Rakyat pedalaman Irian Jaya pada umumnya belum mengenal pemeliharaan kesehatan secara medis.
Strategi Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia Dimasa Akan Datang
Strategi dan perencanaan pembangunan ekonomi indonesia di masa yang akan datang mengacu pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mengamanatkan agar pembangunan wilayah Indonesia dapat dilaksanakan secara seimbang danserasi antara dimensi pertumbuhan dengan dimensi pemerataan, antara pengembangan Kawasan Barat dengan Kawasan Timur Indonesia, serta antara kawasan perkotaan dengan kawasan perdesaan. Hal ini dimaksudkan agar kesenjangan pembangunan antar wilayah dapat segera teratasi melalui pembangunan yang terencana dengan matang, sistematis, dan bertahap.
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional yang terpadu, terarah dan holistik, maka pendekatan pengembangan wilayah untuk pembangunan nasional ditempuh dengan instrumen penataan ruang, yang terdiri dari perencanaan, pembangunan (pemanfaatan ruang) dan pengendalian pemanfaatan ruang. Rencana Tata Ruang merupakan landasan ataupun acuan kebijakan dan strategi pembangunan bagi sektor-sektor maupun wilayah-wilayah yang berkepentingan agar terjadi kesatuan penanganan yang sinergis sekaligus mengurangi potensi konflik lintas wilayah dan lintas sektoral.
Strategi pengembangan wilayah nasional untuk pembangunan ekonomi yang lebih merata dan adil, antara lain:
- Mengembangkan ekonomi daerah dan nasional melalui pengembangan sektor-sektor unggulan
- Mengembangkan kawasan perbatasan sebagai ”beranda depan” negara dan pintu gerbang internasional yang menganut keserasian prinsip-prinsip ekonomi (Prosperity) serta pertahanan dan keamanan (Security).
- Mengembangkan keterkaitan ekonomi antar daerah melalui pengembangan sistem jaringan transportasi yang mencakup sistem jaringan jalan, rel, pelabuhan laut, dan bandar udara yang melayani pengembangan ekonomi kawasan andalan dan kota-kota, sehingga terwujud struktur ruang wilayah nasional yang utuh dan kuat dalam kerangka negara NKRI.
- Mengembangkan dukungan sumberdaya air
untuk dapat mengelola pembangunan ekonomi wilayah secara efisien dan efektif, diperlukan strategi pendayagunaan penataan ruang yang senada dengan semangat otonomi daerah yang disusun dengan memperhatikan faktor-faktor berikut :
- Keterpaduan yang bersifat lintas sektoral dan lintas wilayah dalam konteks pengembangan kawasan pesisir sehingga tercipta konsistensi pengelolaan pembangunan sektor dan wilayah terhadap rencana tata ruang kawasan pesisir.
- Pendekatan bottom-up atau mengedepankan peran masyarakat (participatory planning process) dalam pelaksanaan pembangunan kawasan pesisir yang transparan dan accountable agar lebih akomodatif terhadap berbagai masukan dan aspirasi seluruh stakeholders dalam pelaksanaan pembangunan.
- Kerjasama antar wilayah (antar propinsi, kabupaten maupun kota-kota pantai, antara kawasan perkotaan dengan perdesaan, serta antara kawasan hulu dan hilir) sehingga tercipta sinergi pembangunan kawasan pesisir dengan memperhatikan inisiatif, potensi dan keunggulan lokal, sekaligus reduksi potensi konflik lintas wilayah
- Penegakan hukum yang konsisten dan konsekuen – baik PP, Keppres, maupun Perda - untuk menghindari kepentingan sepihak dan untuk terlaksananya role sharing yang ‘seimbang’ antar unsur-unsur stakeholders. Dalam hal ini instrument pengaturan bagi wilayah pesisir perlu dirumuskan sebagai turunan dan bagian yang tidak terpisahkan dari UU 24/1992 tentang Penataan Ruang.
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional yang terpadu, terarah dan holistik, maka pendekatan pengembangan wilayah untuk pembangunan nasional ditempuh dengan instrumen penataan ruang, yang terdiri dari perencanaan, pembangunan (pemanfaatan ruang) dan pengendalian pemanfaatan ruang. Rencana Tata Ruang merupakan landasan ataupun acuan kebijakan dan strategi pembangunan bagi sektor-sektor maupun wilayah-wilayah yang berkepentingan agar terjadi kesatuan penanganan yang sinergis sekaligus mengurangi potensi konflik lintas wilayah dan lintas sektoral.
Strategi pengembangan wilayah nasional untuk pembangunan ekonomi yang lebih merata dan adil, antara lain:
- Mengembangkan ekonomi daerah dan nasional melalui pengembangan sektor-sektor unggulan
- Mengembangkan kawasan perbatasan sebagai ”beranda depan” negara dan pintu gerbang internasional yang menganut keserasian prinsip-prinsip ekonomi (Prosperity) serta pertahanan dan keamanan (Security).
- Mengembangkan keterkaitan ekonomi antar daerah melalui pengembangan sistem jaringan transportasi yang mencakup sistem jaringan jalan, rel, pelabuhan laut, dan bandar udara yang melayani pengembangan ekonomi kawasan andalan dan kota-kota, sehingga terwujud struktur ruang wilayah nasional yang utuh dan kuat dalam kerangka negara NKRI.
- Mengembangkan dukungan sumberdaya air
untuk dapat mengelola pembangunan ekonomi wilayah secara efisien dan efektif, diperlukan strategi pendayagunaan penataan ruang yang senada dengan semangat otonomi daerah yang disusun dengan memperhatikan faktor-faktor berikut :
- Keterpaduan yang bersifat lintas sektoral dan lintas wilayah dalam konteks pengembangan kawasan pesisir sehingga tercipta konsistensi pengelolaan pembangunan sektor dan wilayah terhadap rencana tata ruang kawasan pesisir.
- Pendekatan bottom-up atau mengedepankan peran masyarakat (participatory planning process) dalam pelaksanaan pembangunan kawasan pesisir yang transparan dan accountable agar lebih akomodatif terhadap berbagai masukan dan aspirasi seluruh stakeholders dalam pelaksanaan pembangunan.
- Kerjasama antar wilayah (antar propinsi, kabupaten maupun kota-kota pantai, antara kawasan perkotaan dengan perdesaan, serta antara kawasan hulu dan hilir) sehingga tercipta sinergi pembangunan kawasan pesisir dengan memperhatikan inisiatif, potensi dan keunggulan lokal, sekaligus reduksi potensi konflik lintas wilayah
- Penegakan hukum yang konsisten dan konsekuen – baik PP, Keppres, maupun Perda - untuk menghindari kepentingan sepihak dan untuk terlaksananya role sharing yang ‘seimbang’ antar unsur-unsur stakeholders. Dalam hal ini instrument pengaturan bagi wilayah pesisir perlu dirumuskan sebagai turunan dan bagian yang tidak terpisahkan dari UU 24/1992 tentang Penataan Ruang.
Selasa, April 05, 2011
Aspek Pembeda Praktek Pengungkapan Keuangan Perusahaan
Catatan atas laporan keuangan ditujukan untuk memperkuat atau memperjelas pos-pos yang disajikan dalam bagian utama laporan keuangan (laba rugi, perubahan modal, neraca, dan arus kas). Dalam kebanyakan kasus, semua data yang diperlukan pembaca, tidak dapat disajikan dalam laporan keuangan itu sendiri, oleh karenanya laporan tersebut mencakup informasi yang esensial harus disajikan dalam catatan atas laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan bisa berbentuk narasi, sebagian atau seluruhnya. Catatan atas laporan keuangan tidak hanya membantu bagi pengguna laporan yang tidak begitu mengerti informasi akuntansi yang kuantitatif tetapi juga penting untuk memahami kinerja dan posisi keuangan perusahaan.
Tingkat pengungkapan dalam laporan keuangan merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh penilaian (judgment) manajer. Tingkat pengungkapan yang makin mendekati pengungkapan penuh (full disclosure) akan mengurangi asimetri informasi yang merupakan kondisi yang dibutuhkan (necessary condition) untuk dilakukannya manajemen laba (Trueman and Titman, 1998). Karenanya tingkat pengungkapan memiliki hubungan negatif dengan manajemen laba. Perusahaan dengan tingkat pengungkapan minimal cenderung melakukan manajemen laba dan sebaliknya (Lobo and Zhou, 2001) dalam Yanivi (2003).
Dalam Pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) nomor 1 tentang penyajian laporan keuangan, paragraph 70 mengatakan:
Catatan atas laporan keuangan meliputi penjelasan naratif atau rincian jumlah yang tertera dalam neraca, laporan rugi laba, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas serta informasi tambahan seperti kewajiban kontijensi dan komitmen. Catatan atas laporan keuangan juga mencakup informasi yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan serta pengungkapan-pengungkapan lain yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.
Catatan atas laporan keuangan mengungkapkan:
1. Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang dipilih dan ditetapkan terhadap peristiwa dan transaksi penting.
2. Informasi yang disajikan dalam PSAK tetapi tidak disajikan di neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.
3. Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan tetapi diperlukan dalam rangka penyajian secara wajar.
Semakin lengkap informsi yang diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan (full disclosure) maka pembaca laporan keuangan akan semakin mengerti kinerja keuangan perusahaan.
Tingkat Pengungkapan
Dalam memutuskan informasi apa yang akan dilaporkan, praktik yang umum adalah menyediakan informasi yang mencukupi untuk mempengaruhi penilaian dan keputusan pemakai. Prinsip ini yang sering disebut dengan pengungkapan penuh (full disclosure), mengakui bahwa sifat dan jumlah informasi yang dimasukkan dalam laporan keuangan mencerminkan serangkaian trade off penilaian. Trade off ini terjadi antara (1) kebutuhan untuk mengungkapkan secara cukup terinci hal-hal yang akan mempengaruhi keputusan pemakai, dengan (2) kebutuhan untuk memadatkan penyajian agar informasi dapat dipahami. Disamping itu, penyusunan laporan keuangan juga harus memperhitungkan biaya pembuatan dan penggunaan laporan keuangan (Kieso dan Weygandt, 2002).
Dalam keadaan informasi asimetri yang tinggi, maka pemakai laporan keuangan tidak mempunyai informasi yang cukup untuk mengetahui apakah laporan keuangan, khususnya laba telah dimanipulasi. Teori market microstructure mengatakan bahwa salah satu masalah adverse selection yang dihadapi pengambil keputusan adalah adanya kemungkinan informasi firm-specific yang material tidak diungkapkan ke publik (Yanivi, 2003). Regulator pasar modal dapat mengurangi asimetri informasi ini dengan membuat ketentuan minimal atas pengungkapan yang perlu dilakukan oleh perusahaan yang terdaftar di bursa saham. Salah satu regulasi tersebut adalah keputusan ketua Badan Pengawas Pasar Modal nomor Kep-06/PM/2000 tentang pedoman penyajian laporan keuangan. Greenstein dan Sami (1994) dalam Yanivi (2003) meneliti dan menemukan bahwa kewajiban dari Securitas Exchange Commite (SEC) mengenai disclosure segmentasi perusahaan publik di pasar saham Amerika Serikat telah menurunkan informasi asimetri yang ditunjukkan dengan mengecilnya bid-ask spread saham perusahaan.
Tingkat pengungkapan dalam laporan keuangan akan membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami isi dan angka yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Terdapat tiga tingkatan pengungkapan yaitu pengungkapan penuh, pengungkapan wajar, dan pengungkapan cukup. Pengungkapan penuh mengacu pada seluruh informasi yang diberikan oleh perusahaan, baik informasi keuangan maupun informasi non keuangan. Pengungkapan penuh tidak hanya meliputi laporan keuangan tetapi juga mencakup informasi yang diberikan pada management letter, company prospect dan sebagainya. Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang diwajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku. Sementara pengungkapan wajar adalah pengungkapan cukup ditambah dengan informasi lain yang dapat berpengaruh pada kewajaran laporan keuangan seperti contingencies, commitments dan sebagainya.
Imhoff dan Thomas (1994) dalam Yanivi (2003) membuktikan bahwa kualitas rating dari analisis berhubungan positif dengan konservatisme dalam estimasi dan pemilihan metode akuntansi, dan dengan jumlah pengungkapan rinci atas angka-angka yang dilaporkan. Implikasi dari penemuan ini adalah perusahaan yang lebih konservatif dalam membuat estimasi dan memilih metode akuntansi (atau perusahaan dengan tingkat manajemen laba/perataan laba yang rendah) akan mengungkapkan informasi yang lebih banyak. Jika perusahaan yang memilih pelaporan konservatif melakukan manajemen laba/perataan laba yang rendah. Maka hal ini memperlihatkan hubungan negatif antara perataan laba dengan tingkat pengungkapan.
Kualitas Pengungkapan
Kualitas Pengungkapan dalam laporan tahunan perusahaan dikenal dengan berbagai konsep. Antara lain kecukupan (adequacy) (Buzby, 1975), kelengkapan (comprehensiveness) (Barret, 1976), Informatif (informativeness) (Alford et al., 1993), dan tepat waktu (time lines) (Courtis, 1976; Whittred, 1980). Imhoff (1992) menunjuk pada tingkat kelengkapan sebagai karakteristik kualitas pengungkapan, sementara Singhvi dan Desai (1971) menunjuk pada kelengkapan (completeness), akurasi (Accuracy), dan keandalan (reliability) sebagai karakteristik kualitas pengungkapan. Indikator empiris kualitas ungkapan tersebut berupa indeks pengungkapan (disclosure index) yang merupakan rasio (ratio) antara jumlah elemen (item) informasi yang dipenuhi dengan jumlah elemen yang mungkin dipenuhi. Makin tinggi angka indeks pengungkapan, maka makin tinggi kualitas
sumber : http://akuntansibisnis.wordpress.com/2010/06/16/pengungkapan-laporan-keuangan/
Tingkat pengungkapan dalam laporan keuangan merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh penilaian (judgment) manajer. Tingkat pengungkapan yang makin mendekati pengungkapan penuh (full disclosure) akan mengurangi asimetri informasi yang merupakan kondisi yang dibutuhkan (necessary condition) untuk dilakukannya manajemen laba (Trueman and Titman, 1998). Karenanya tingkat pengungkapan memiliki hubungan negatif dengan manajemen laba. Perusahaan dengan tingkat pengungkapan minimal cenderung melakukan manajemen laba dan sebaliknya (Lobo and Zhou, 2001) dalam Yanivi (2003).
Dalam Pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) nomor 1 tentang penyajian laporan keuangan, paragraph 70 mengatakan:
Catatan atas laporan keuangan meliputi penjelasan naratif atau rincian jumlah yang tertera dalam neraca, laporan rugi laba, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas serta informasi tambahan seperti kewajiban kontijensi dan komitmen. Catatan atas laporan keuangan juga mencakup informasi yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan serta pengungkapan-pengungkapan lain yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.
Catatan atas laporan keuangan mengungkapkan:
1. Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang dipilih dan ditetapkan terhadap peristiwa dan transaksi penting.
2. Informasi yang disajikan dalam PSAK tetapi tidak disajikan di neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.
3. Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan tetapi diperlukan dalam rangka penyajian secara wajar.
Semakin lengkap informsi yang diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan (full disclosure) maka pembaca laporan keuangan akan semakin mengerti kinerja keuangan perusahaan.
Tingkat Pengungkapan
Dalam memutuskan informasi apa yang akan dilaporkan, praktik yang umum adalah menyediakan informasi yang mencukupi untuk mempengaruhi penilaian dan keputusan pemakai. Prinsip ini yang sering disebut dengan pengungkapan penuh (full disclosure), mengakui bahwa sifat dan jumlah informasi yang dimasukkan dalam laporan keuangan mencerminkan serangkaian trade off penilaian. Trade off ini terjadi antara (1) kebutuhan untuk mengungkapkan secara cukup terinci hal-hal yang akan mempengaruhi keputusan pemakai, dengan (2) kebutuhan untuk memadatkan penyajian agar informasi dapat dipahami. Disamping itu, penyusunan laporan keuangan juga harus memperhitungkan biaya pembuatan dan penggunaan laporan keuangan (Kieso dan Weygandt, 2002).
Dalam keadaan informasi asimetri yang tinggi, maka pemakai laporan keuangan tidak mempunyai informasi yang cukup untuk mengetahui apakah laporan keuangan, khususnya laba telah dimanipulasi. Teori market microstructure mengatakan bahwa salah satu masalah adverse selection yang dihadapi pengambil keputusan adalah adanya kemungkinan informasi firm-specific yang material tidak diungkapkan ke publik (Yanivi, 2003). Regulator pasar modal dapat mengurangi asimetri informasi ini dengan membuat ketentuan minimal atas pengungkapan yang perlu dilakukan oleh perusahaan yang terdaftar di bursa saham. Salah satu regulasi tersebut adalah keputusan ketua Badan Pengawas Pasar Modal nomor Kep-06/PM/2000 tentang pedoman penyajian laporan keuangan. Greenstein dan Sami (1994) dalam Yanivi (2003) meneliti dan menemukan bahwa kewajiban dari Securitas Exchange Commite (SEC) mengenai disclosure segmentasi perusahaan publik di pasar saham Amerika Serikat telah menurunkan informasi asimetri yang ditunjukkan dengan mengecilnya bid-ask spread saham perusahaan.
Tingkat pengungkapan dalam laporan keuangan akan membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami isi dan angka yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Terdapat tiga tingkatan pengungkapan yaitu pengungkapan penuh, pengungkapan wajar, dan pengungkapan cukup. Pengungkapan penuh mengacu pada seluruh informasi yang diberikan oleh perusahaan, baik informasi keuangan maupun informasi non keuangan. Pengungkapan penuh tidak hanya meliputi laporan keuangan tetapi juga mencakup informasi yang diberikan pada management letter, company prospect dan sebagainya. Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang diwajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku. Sementara pengungkapan wajar adalah pengungkapan cukup ditambah dengan informasi lain yang dapat berpengaruh pada kewajaran laporan keuangan seperti contingencies, commitments dan sebagainya.
Imhoff dan Thomas (1994) dalam Yanivi (2003) membuktikan bahwa kualitas rating dari analisis berhubungan positif dengan konservatisme dalam estimasi dan pemilihan metode akuntansi, dan dengan jumlah pengungkapan rinci atas angka-angka yang dilaporkan. Implikasi dari penemuan ini adalah perusahaan yang lebih konservatif dalam membuat estimasi dan memilih metode akuntansi (atau perusahaan dengan tingkat manajemen laba/perataan laba yang rendah) akan mengungkapkan informasi yang lebih banyak. Jika perusahaan yang memilih pelaporan konservatif melakukan manajemen laba/perataan laba yang rendah. Maka hal ini memperlihatkan hubungan negatif antara perataan laba dengan tingkat pengungkapan.
Kualitas Pengungkapan
Kualitas Pengungkapan dalam laporan tahunan perusahaan dikenal dengan berbagai konsep. Antara lain kecukupan (adequacy) (Buzby, 1975), kelengkapan (comprehensiveness) (Barret, 1976), Informatif (informativeness) (Alford et al., 1993), dan tepat waktu (time lines) (Courtis, 1976; Whittred, 1980). Imhoff (1992) menunjuk pada tingkat kelengkapan sebagai karakteristik kualitas pengungkapan, sementara Singhvi dan Desai (1971) menunjuk pada kelengkapan (completeness), akurasi (Accuracy), dan keandalan (reliability) sebagai karakteristik kualitas pengungkapan. Indikator empiris kualitas ungkapan tersebut berupa indeks pengungkapan (disclosure index) yang merupakan rasio (ratio) antara jumlah elemen (item) informasi yang dipenuhi dengan jumlah elemen yang mungkin dipenuhi. Makin tinggi angka indeks pengungkapan, maka makin tinggi kualitas
sumber : http://akuntansibisnis.wordpress.com/2010/06/16/pengungkapan-laporan-keuangan/
Tujuan Pengungkapan Akuntansi Dalam Pasar Ekuitas / Modal
Pengaruh Pasar Modal
Dalam ekonomi yang kompetitif, pengungkapan koorperasi merupakan sarana untuk menyalurkan akuntabilitas koorperasi kepada para penyedia modal (investor) dan untuk mepermudah alokasi sumberdaya untuk pemanfaatan yang paling produktif.
Suatu koorperasi perlu menarik modal dalam jumlah yang sangat besar untuk pembiayaan aktivitas produksi dan distribusi yang ekstensif. Oleh karena itu pembiyaan internal ini sangat bergantung pada modal eksternal yang diinvestasikan oleh para investor pada sebuah koorperasi, Sebagai timbal balik, seorang investor memerlukan pengungkapan (tansparansi koorperasi) dimana para investor tersebut dapat menilai kualitas saham yang mereka tanamkan.
Kaitan konseptual antara pengungkapan yang meingkat dan biaya modal perusahaan dari teori perilaku investasi dalam kondisi ketidakpastian, yaitu:
1. Dalam dunia ketidakpastian, para investor memandang pengembalian dari investasi sekuritas sebagai uang yang diterima sebagai konsekwensi kepemilikan.
2. Karena adanya ketidakpastian pengembalian ini dipandang dalam pengertian probabilistik.
3. Para investor menggunakan sejumlah ukuran berbeda untuk mengukur hasil yang diharapkan dari suatu sekuritas.
4. Para investor menyukai tingkat pengembalian yang tinggi untuk tingkat resiko tertentu atau sebaliknya.
5. Nilai sebuah sekuritas berhubungan positif dengan aliran hasil yang diharapkan dan berhubungan terbalik dengan resiko yang berkaitan dengan pengembalian tersebut.
6. Jadi, Pengungkapan perusahaan akan meningkatkan distribusi probabilitas dari hasil yang diharapkan oleh investor dengan mengurangi ketidakpastian yang berhubungan dengan pengembalian tersebut. Sehingga akan meningkatkan performance (kinerja perusahaan) di mata para investor sehingga memikat para investor untuk menginvestasikan yang lebih besar pada sekuritas yang sama sehingga dapat mengurangi biaya modal.
sumber : http://mikhaanitaria.blogspot.com/2011/03/pelaporan-dan-pengungkapan-keuangan.html
Dalam ekonomi yang kompetitif, pengungkapan koorperasi merupakan sarana untuk menyalurkan akuntabilitas koorperasi kepada para penyedia modal (investor) dan untuk mepermudah alokasi sumberdaya untuk pemanfaatan yang paling produktif.
Suatu koorperasi perlu menarik modal dalam jumlah yang sangat besar untuk pembiayaan aktivitas produksi dan distribusi yang ekstensif. Oleh karena itu pembiyaan internal ini sangat bergantung pada modal eksternal yang diinvestasikan oleh para investor pada sebuah koorperasi, Sebagai timbal balik, seorang investor memerlukan pengungkapan (tansparansi koorperasi) dimana para investor tersebut dapat menilai kualitas saham yang mereka tanamkan.
Kaitan konseptual antara pengungkapan yang meingkat dan biaya modal perusahaan dari teori perilaku investasi dalam kondisi ketidakpastian, yaitu:
1. Dalam dunia ketidakpastian, para investor memandang pengembalian dari investasi sekuritas sebagai uang yang diterima sebagai konsekwensi kepemilikan.
2. Karena adanya ketidakpastian pengembalian ini dipandang dalam pengertian probabilistik.
3. Para investor menggunakan sejumlah ukuran berbeda untuk mengukur hasil yang diharapkan dari suatu sekuritas.
4. Para investor menyukai tingkat pengembalian yang tinggi untuk tingkat resiko tertentu atau sebaliknya.
5. Nilai sebuah sekuritas berhubungan positif dengan aliran hasil yang diharapkan dan berhubungan terbalik dengan resiko yang berkaitan dengan pengembalian tersebut.
6. Jadi, Pengungkapan perusahaan akan meningkatkan distribusi probabilitas dari hasil yang diharapkan oleh investor dengan mengurangi ketidakpastian yang berhubungan dengan pengembalian tersebut. Sehingga akan meningkatkan performance (kinerja perusahaan) di mata para investor sehingga memikat para investor untuk menginvestasikan yang lebih besar pada sekuritas yang sama sehingga dapat mengurangi biaya modal.
sumber : http://mikhaanitaria.blogspot.com/2011/03/pelaporan-dan-pengungkapan-keuangan.html
Masalah Keputusan Manajemen dan Pengungkapan Keputusan
Pengambilan Keputusan Dalam Manajemen
A. Pengertian Masalah dan Pengambilan Keputusan
Masalah (problem) adalah suatu deviasi antara yang seharusnya (should) terjadi dengan suatu yang nyata (actual) terjadi, sehingga penyebabnya perlu ditemukan dan diverifikasi.
Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan (desicion making) adalah melakukan penilaian dan menjatuhkan pilihan.Keputusan ini diambil setelah melalui beberapa perhitungan dan pertimbangan alternatif.Sebelum pilihan dijatuhkan, ada beberapa tahap yang mungkin akan dilalui oleh pembuat keputusan. Tahapan tersebut bisa saja meliputi identifikasi masalah utama, menyusn alternatif yang akan dipilih dan sampai pada pengambilan keputusan yang terbaik. Secara umum, pengertian pengambilan keputusan telah dikemukakan oleh banyak ahli, diantaranya adalah :
B. Langkah –langkah dalam Analisis Masalah
1. Menentukan tujuan yaitu menentukan target lebih dahulu tanpa mencampuradukkan apa yang ingin dicapai dan apa yang ingin dilakukan
2. Mengumpulkan fakta yaitu dengan mempelajari catatan-catatan yang relevan, peraturan dan kebiasaan yang berlaku, membicarakan dengan orang yang bersangkutan untuk mengetahui pendapatnya
3. Mempertimbangkan fakta dan tentukan tindak lanjut yang harus diambil dengan menghubungkan fakta yang satu dengan yang lain.
4. Mengambil tindakan dengan mempertimbangkan :
* Tentukan siapa yang harus mengambil tindakan.
* Pertimbangkan siapa yang perlu diberi informasi tentang keputusan yang akan diambil
* Menentukan waktu yang tepat untuk melaksanakan tindakan yang telah diputuskan.
5. Periksa hasil pelaksanaannya untuk mengetahui apakah tujuan tercapai dan pelajari
perubahan-perubahan sikap dan hubungan antar satu pihak dengan pihak lain.
C. Keputusan Menurut Ahli :
1. G. R. Terry :
Mengemukakan bahwa pengambilan keputusan adalah sebagai pemilihan yang didasarkan kriteria tertentu atas dua atau lebih alternatif yang mungkin.
2. Claude S. Goerge, Jr :
Mengatakan proses pengambilan keputusan itu dikerjakan oleh kebanyakan manajer berupa suatu kesadaran, kegiatan pemikiran yang termasuk pertimbangan, penilaian dan pemilihan diantara sejumlah alternatif.
3. Horold dan Cyril O'Donnell :
Mereka mengatakan bahwa pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternative mengenai suatu cara bertindak yaitu inti dari perencanaan, suatu rencana tidak dapat dikatakan tidak ada jika tidak ada keputusan, suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
4. P. Siagian :
Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan sistematis terhadap suatu masalah, pengumpulan fakta dan data, penelitian yang matang atas alternatif dan tindakan.
D. Fase Pengambilan Keputusan
1. Aktivitas intelegensia
Proses kreatif untuk menemukan kondisi yang mengharuskan keputusan dipilih atau tidak.
2. Aktifitas desain
Kegiatan yang mengemukakan konsep berdasar aktifitas intelegensia untuk mencapai tujuan.
Aktifitas desain meliputi :
- menemukan cara-cara/metode
- mengembangkan metode
- menganalisa tindakan yang dilakukan
3. Aktifitas pemilihan
Memilih satu dari sekian banyak alternatif dalam pengambilan keputusan yang ada. Pemilihan ini berdasar atas kriteria yang telah ditetapkan.
Dari tiga aktifutas tersebut diatas, dapat disimpulkan tahap pengambilan keputusan adalah :
* Mengidentifikasi masalah utama
* Menyusun alternatif
* Menganalisis alternatif
* Mengambil keputusan yang terbaik
E. Teknik Pengambilan Keputusan
1. Operational Research/Riset Operasi
Penggunaan metode saintifik dalam analisa dan pemecahan persoalan.
2. Linier Programming
Riset dengan rumus matematis.
3. Gaming War Game
Teori penentuan strategi.
4. Probability
Teori kemungkinan yang diterapkan pada kalkulasi rasional atas hal-hal tidak normal.
E. Proses Pengambilan Keputusan
Proses pembuatan keputusan hamper sama dengan proses perencanaan strategic formal yaitu beberapa tahap :
1. Tahap 1 : Pemahaman dan perumusan masalah
2. Tahap 2 : Pengumpulan dan Analisa data yang relevan.
3. Tahap 3 : Pengembangan alternatifalternatif
4. Tahap 4 : Evaluasi Alternatif-alternatif
5. Tahap 5 : Pemilihan alternative terbaik
6. Tahap 6 : Implementasi keputusan
Pengambilan Keputusan menurut para Ahli :
Menurut G. R. Terry :
1. Merumuskan problem yang dihadapi
2. Menganalisa problem tersebut
3. Menetapkan sejumlah alternatif
4. Mengevaluasi alternatif
5. Memilih alternatif keputusan yang akan dilaksanakan
Menurut Peter Drucher :
1. Menetapkan masalah
2. Manganalisa masalah
3. Mengembangkan alternatif
4. Mengambil keputusan yang tepat
5. Mengambil keputusan menjadi tindakan efektif
Menurut Stonner
Menentukan penyebab masalah
• Tentukan masalah
• Diagnosis penyebab
• Menguji penyebabnya
Mengembangkan Alternatif
• Mencari alternative yang kreatif dan tidak buru-buru mengevaluasi
Evaluasi Alternatif dan Pemilihan alternative yang Baik
• Evaluasi alternative
• Pilih alternative terbaik
Melaksanakn keputusan dan mengadakn tindak lanjut.
• Antisipasi masalah potensial
• Menggunakan tindakan preventif
• “Set up” tindakan kontigensi.
F. Manajemen strategis
Dalam pengambilan keputusan yang efektif diperlukan manajemen yang strategis seperti : melekukan seleksi secara rasional atas suatu tindakan.
Proses pengambilan keputusan yang rasional dijelaskan sebagai berikut :
1. Menyelidiki Situasi :
• Idetifikasi masalah
• Identifikasi tujuan
• Mendiagnosis penyebab
2. Mengembangkan Alternatif
• Mencari alternative yang kreatif
3. Menilai dan Memilih Alternatif yang terbaik
4. Mengembangkan dan Menindaklanjuti.
• Merencanakan implementasi
• Mengiplementasikan rencana
• Memonitor implementasi dan membuat penyesuaian yang diperlukan
sumber :http://agrimaniax.blogspot.com/2010/05/pengambilan-keputusan-dalam-manajemen_24.html
A. Pengertian Masalah dan Pengambilan Keputusan
Masalah (problem) adalah suatu deviasi antara yang seharusnya (should) terjadi dengan suatu yang nyata (actual) terjadi, sehingga penyebabnya perlu ditemukan dan diverifikasi.
Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan (desicion making) adalah melakukan penilaian dan menjatuhkan pilihan.Keputusan ini diambil setelah melalui beberapa perhitungan dan pertimbangan alternatif.Sebelum pilihan dijatuhkan, ada beberapa tahap yang mungkin akan dilalui oleh pembuat keputusan. Tahapan tersebut bisa saja meliputi identifikasi masalah utama, menyusn alternatif yang akan dipilih dan sampai pada pengambilan keputusan yang terbaik. Secara umum, pengertian pengambilan keputusan telah dikemukakan oleh banyak ahli, diantaranya adalah :
B. Langkah –langkah dalam Analisis Masalah
1. Menentukan tujuan yaitu menentukan target lebih dahulu tanpa mencampuradukkan apa yang ingin dicapai dan apa yang ingin dilakukan
2. Mengumpulkan fakta yaitu dengan mempelajari catatan-catatan yang relevan, peraturan dan kebiasaan yang berlaku, membicarakan dengan orang yang bersangkutan untuk mengetahui pendapatnya
3. Mempertimbangkan fakta dan tentukan tindak lanjut yang harus diambil dengan menghubungkan fakta yang satu dengan yang lain.
4. Mengambil tindakan dengan mempertimbangkan :
* Tentukan siapa yang harus mengambil tindakan.
* Pertimbangkan siapa yang perlu diberi informasi tentang keputusan yang akan diambil
* Menentukan waktu yang tepat untuk melaksanakan tindakan yang telah diputuskan.
5. Periksa hasil pelaksanaannya untuk mengetahui apakah tujuan tercapai dan pelajari
perubahan-perubahan sikap dan hubungan antar satu pihak dengan pihak lain.
C. Keputusan Menurut Ahli :
1. G. R. Terry :
Mengemukakan bahwa pengambilan keputusan adalah sebagai pemilihan yang didasarkan kriteria tertentu atas dua atau lebih alternatif yang mungkin.
2. Claude S. Goerge, Jr :
Mengatakan proses pengambilan keputusan itu dikerjakan oleh kebanyakan manajer berupa suatu kesadaran, kegiatan pemikiran yang termasuk pertimbangan, penilaian dan pemilihan diantara sejumlah alternatif.
3. Horold dan Cyril O'Donnell :
Mereka mengatakan bahwa pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternative mengenai suatu cara bertindak yaitu inti dari perencanaan, suatu rencana tidak dapat dikatakan tidak ada jika tidak ada keputusan, suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
4. P. Siagian :
Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan sistematis terhadap suatu masalah, pengumpulan fakta dan data, penelitian yang matang atas alternatif dan tindakan.
D. Fase Pengambilan Keputusan
1. Aktivitas intelegensia
Proses kreatif untuk menemukan kondisi yang mengharuskan keputusan dipilih atau tidak.
2. Aktifitas desain
Kegiatan yang mengemukakan konsep berdasar aktifitas intelegensia untuk mencapai tujuan.
Aktifitas desain meliputi :
- menemukan cara-cara/metode
- mengembangkan metode
- menganalisa tindakan yang dilakukan
3. Aktifitas pemilihan
Memilih satu dari sekian banyak alternatif dalam pengambilan keputusan yang ada. Pemilihan ini berdasar atas kriteria yang telah ditetapkan.
Dari tiga aktifutas tersebut diatas, dapat disimpulkan tahap pengambilan keputusan adalah :
* Mengidentifikasi masalah utama
* Menyusun alternatif
* Menganalisis alternatif
* Mengambil keputusan yang terbaik
E. Teknik Pengambilan Keputusan
1. Operational Research/Riset Operasi
Penggunaan metode saintifik dalam analisa dan pemecahan persoalan.
2. Linier Programming
Riset dengan rumus matematis.
3. Gaming War Game
Teori penentuan strategi.
4. Probability
Teori kemungkinan yang diterapkan pada kalkulasi rasional atas hal-hal tidak normal.
E. Proses Pengambilan Keputusan
Proses pembuatan keputusan hamper sama dengan proses perencanaan strategic formal yaitu beberapa tahap :
1. Tahap 1 : Pemahaman dan perumusan masalah
2. Tahap 2 : Pengumpulan dan Analisa data yang relevan.
3. Tahap 3 : Pengembangan alternatifalternatif
4. Tahap 4 : Evaluasi Alternatif-alternatif
5. Tahap 5 : Pemilihan alternative terbaik
6. Tahap 6 : Implementasi keputusan
Pengambilan Keputusan menurut para Ahli :
Menurut G. R. Terry :
1. Merumuskan problem yang dihadapi
2. Menganalisa problem tersebut
3. Menetapkan sejumlah alternatif
4. Mengevaluasi alternatif
5. Memilih alternatif keputusan yang akan dilaksanakan
Menurut Peter Drucher :
1. Menetapkan masalah
2. Manganalisa masalah
3. Mengembangkan alternatif
4. Mengambil keputusan yang tepat
5. Mengambil keputusan menjadi tindakan efektif
Menurut Stonner
Menentukan penyebab masalah
• Tentukan masalah
• Diagnosis penyebab
• Menguji penyebabnya
Mengembangkan Alternatif
• Mencari alternative yang kreatif dan tidak buru-buru mengevaluasi
Evaluasi Alternatif dan Pemilihan alternative yang Baik
• Evaluasi alternative
• Pilih alternative terbaik
Melaksanakn keputusan dan mengadakn tindak lanjut.
• Antisipasi masalah potensial
• Menggunakan tindakan preventif
• “Set up” tindakan kontigensi.
F. Manajemen strategis
Dalam pengambilan keputusan yang efektif diperlukan manajemen yang strategis seperti : melekukan seleksi secara rasional atas suatu tindakan.
Proses pengambilan keputusan yang rasional dijelaskan sebagai berikut :
1. Menyelidiki Situasi :
• Idetifikasi masalah
• Identifikasi tujuan
• Mendiagnosis penyebab
2. Mengembangkan Alternatif
• Mencari alternative yang kreatif
3. Menilai dan Memilih Alternatif yang terbaik
4. Mengembangkan dan Menindaklanjuti.
• Merencanakan implementasi
• Mengiplementasikan rencana
• Memonitor implementasi dan membuat penyesuaian yang diperlukan
sumber :http://agrimaniax.blogspot.com/2010/05/pengambilan-keputusan-dalam-manajemen_24.html
Langganan:
Postingan (Atom)